Rapat Penentuan Kenaikan dan Eliminasi Kelas Unggul dan Khusus MTsN 2 Bandar Lampung

Rapat Penentuan Kenaikan dan Eliminasi Kelas Unggul dan Khusus MTsN 2 Bandar Lampung

Bandar Lampung, 12 Juni 2025 – MTsN 2 Bandar Lampung hari ini menyelenggarakan rapat akhir Tahun Ajaran 2024/2025 yang krusial untuk menentukan kenaikan kelas serta eliminasi siswa dari program Kelas Unggul dan Kelas Khusus. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Bapak Hendri Setiabudi Sukma, ini fokus membahas hasil evaluasi pembelajaran siswa kelas 7 dan 8 yang tergabung dalam program-program tersebut.


Pembahasan utama dalam rapat adalah nilai-nilai mata pelajaran yang menjadi unggulan di masing-masing kelas. Untuk Kelas Unggul, mata pelajaran yang dievaluasi secara mendalam meliputi Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Tahfiz. Sementara itu, Kelas Khusus A difokuskan pada Bahasa Inggris dan Tahfiz, Kelas Khusus B pada Matematika dan Tahfiz, dan Kelas Khusus C pada IPA dan Tahfiz. Selain hasil evaluasi nilai, juga di bahas mengenai sikap, prilaku, akhlak para siswa Kelas Unggul dan Khusus.

 

Bapak Hendri Setiabudi Sukma menjelaskan bahwa hasil evaluasi nilai mata pelajaran unggulan ini menjadi penentu utama apakah siswa akan tetap berada di Kelas Unggul atau Kelas Khusus pada jenjang berikutnya. "Kriteria ketuntasan minimal yang telah ditetapkan menjadi tolok ukur penting. Siswa yang tidak memenuhi standar nilai yang disyaratkan pada mata pelajaran unggulan mereka, kemungkinan besar akan dievaluasi ulang untuk penempatan kelas," ujarnya.


Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan, demi menjaga kualitas pembelajaran serta memberikan kesempatan terbaik bagi setiap siswa untuk berkembang sesuai dengan potensi mereka. Yang kemudian hasil rapat ini akan di bawa dalam rapat besar kenaikan kelas seluruh siswa Kelas 7 dan 8 Unggul, Khusus dan Reguler.(Humas) 


12/06/2025 13:25, Dilihat 643 kali